‎Kapolres Kotamobagu Hadiri Pemusnahan Babuk Perkara Pidana Umum

oleh -216 Dilihat
oleh
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH bersama Forkopimda saat pemusnahan barang bukti perkara inkracht di Gudang Kejari Kotamobagu, Senin (15/12/2025). Foto: Guf

IKNews, Hukrim – Komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) Tahun 2025.

‎Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gudang Pemusnahan Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin (15/12/2025). Pemusnahan dihadiri langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

‎Pemusnahan barang bukti ini merupakan tahapan akhir dari proses penegakan hukum terhadap perkara pidana yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Kehadiran Kapolres Kotamobagu menegaskan dukungan penuh Polri terhadap pelaksanaan eksekusi putusan hukum yang dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

‎Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, SH. Turut hadir Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, SpM, Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, SH, MH, unsur Forkopimda, serta pimpinan instansi terkait lainnya.

‎Dalam pemusnahan tersebut, aparat mengeksekusi berbagai barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 15.745 botol minuman beralkohol ilegal, minuman tradisional captikus dalam berbagai kemasan, narkotika jenis sabu-sabu seberat 51,64 gram, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana.

‎Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti memiliki tujuan strategis, yakni mencegah potensi penyalahgunaan kembali barang bukti serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

‎“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergi antar aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara tuntas. Sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ditangani secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak menyisakan ruang bagi penyalahgunaan barang bukti,” tegas Kapolres.

‎Melalui kegiatan tersebut, aparat penegak hukum berharap kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kota Kotamobagu semakin meningkat, sekaligus menjadi pesan kuat bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak secara tegas hingga tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan. (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.