Beranda Hukum & Kriminal Kapolres Boltim Didampingi Wakapolres Pimpin Pengecekan Senpi Dinas Personel

Kapolres Boltim Didampingi Wakapolres Pimpin Pengecekan Senpi Dinas Personel

159
0
Gambar : Kapolres Boltim Didampingi Wakapolres Pimpin Pengecekan Senpi Dinas Personel, (27/5/2024).

IKNews, BOLTIM – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Pemeriksaan dan Pengecekan Senjata Api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel Polres Boltim dan Polsek jajaran.

Pemeriksaan senpi dipimpin langsung oleh Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K.,M. Tr. Opsla didampingi Wakapolres Boltim Kompol Noldi Benyamin Undap, S.Sos bersama sejumlah pejabat utama Polres Boltim, setelah pelaksanaan apel pagi Senin (27/05/24).

Dalam kegiatan tersebut, anggota yang memegang senpi dinas baik laras panjang maupun laras pendek secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan oleh Kabaglog AKP Berti Titawael. SH. dan Kasie Propam IPTU Pauldi B. Sihotang SH. bersama anggota Bag Log dan anggota Sie Propam Polres Boltim.

Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K.,M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S.Sos menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin, dua minggu sekali setiap hari senin setelah pelaksanaan Apel Bersama.

“Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat senjata, masa berlakunya, kelayakan senjata, kebersihan senjata serta amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” jelas Kasi Humas.

Lanjutnya, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik, selain itu personel yang mendapat prioritas pinjam pakai atau memegang senpi adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

“Penekanan Kapolres, jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” jelas IPDA Rey.*

Peliput : Muklas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini