Kades Talang Curup Ditahan, Sekdes Ambil Alih Pemerintahan

oleh -15 Dilihat
Gambar: Sekretaris Desa Talang Curup ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kepala Desa usai penahanan Kades Sudianto oleh Polres Bengkulu Utara, Kamis, 25 Desember 2025. Foto : Ade/IKN.

IKNews, BENGKULU UTARA – Kabar penahanan Kepala Desa Talang Curup, Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara, akhirnya terkonfirmasi. Aparat kepolisian menahan Sudianto, sehingga roda pemerintahan desa untuk sementara dijalankan oleh sekretaris desa sebagai Pelaksana Harian (Plh) kepala desa.

Pantauan di lapangan, pergantian kendali pemerintahan desa dilakukan setelah pihak kecamatan memanggil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perangkat Desa Talang Curup. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik di desa tetap berjalan normal meski kepala desa berurusan dengan proses hukum.

Camat Kerkap, Ramdani, S.H., saat ditemui wartawan pada Kamis (25/12/2025), membenarkan penunjukan tersebut. Ia mengatakan, penahanan kades menjadi dasar kecamatan menunjuk sekretaris desa sebagai Plh kepala desa.

“Penunjukan Plh ini agar kegiatan pemerintahan desa tidak terhenti dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Kami bertindak berdasarkan arahan Dinas PMD,” kata Ramdani.

Ia menjelaskan, kecamatan menerima surat pemberitahuan penahanan dari kepolisian yang disampaikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Surat tersebut menjadi dasar administratif pengisian jabatan sementara di Desa Talang Curup.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menyurati Kecamatan Kerkap setelah menerima pemberitahuan resmi dari Polres Bengkulu Utara terkait penahanan Sudianto pada 22 Desember 2025.

“Pemerintah daerah harus bergerak cepat. Penunjukan Plh kepala desa dilakukan supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu, apalagi saat ini sisa waktu pelaksanaan anggaran desa tinggal beberapa hari,” ujar Rahmat.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Alvan Dellano, S.Tr.K., S.I.K., belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait kasus yang menjerat Kades Talang Curup tersebut.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.