Beranda Hukum & Kriminal Gegara Konten Prank KDRT, Baim Wong Terancam 1 Tahun Penjara

Gegara Konten Prank KDRT, Baim Wong Terancam 1 Tahun Penjara

107
0
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase (kiri), Baim Wong dan Paula Verhoeven (kanan). (Foto : YouTube KH Infotainment, Instagram @baimwong)

IKNews, SELEBRITA – Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven resmi dilaporkan karena konten ngeprank polisi. Konten itu dilakukan di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Sahabat Polisi Indonesia yang merupakan sebuah komunitas pun melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Saat pelaporan ini, ada juga PLT Kapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Febriman Sarlase ikut datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas laporan ini Baim Wong dan Paula Verhoeven kemudian terancam hukuman satu tahun penjara.

“Jadi di proses, nanti kita akan mengumpulkan barang bukti kemudian memeriksa saksi-saksi ya itu, kemudian proses berjalan ya. Jadi untuk pidana masuk unsur dilaporkan yaitu 220 KUHP yang ancamannya 1 tahun 4 bulan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).

Lebih lanjut, laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven pun tercatat dalam nomor perkara LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan atas Pasal 220 KUHP yang membahas soal barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Meski begitu, pagi tadi Baim Wong telah meminta maaf atas konten prank yang telah dilakukannya.

Baim Wong kala itu merasa sangat bersalah dan mengungkapkan permohonan maaf secara langsung di Polsek Kebayoran Lama.

Namun, permintaan maaf itu tidak menutup perbuatan pranknya. Kasus ini tetap akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Ya, mungkin dari Baim nya ada niat baik meminta maaf, ya itu silakan saja, sah-sah saja, tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan institusi kepolisian dengan membuat prank untuk konten pribadi di institusi. Kita tunggu perkembangan dari Polres,” papar Febriman.

Sumber : detikHot.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini