Beranda Hukum & Kriminal Empat Anggota Polres Touna Dipecat Gegera Terlibat Narkoba dan Mangkir dari Tugas

Empat Anggota Polres Touna Dipecat Gegera Terlibat Narkoba dan Mangkir dari Tugas

127
0
Gambar : Empat Anggota Polres Touna Dipecat Gegera Terlibat Narkoba dan Mangkir dari Tugas, (20/11/2023).

IKNews, TOUNA – 4 (empat) Anggota Polisi di jajaran Polres Tojo Una-una diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) keempat anggota tersebut dipecat dengan mekanisme PTDH Sesuai Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: Kep/17/XI/2023/KHIRDIN
Kasih Humas Iptu Triyanto mengungkapkan mereka dipecat dikarenakan pelanggaran Mangkir dan Narkoba “Kasus Mangkir dan Narkoba”, ucap Triyanto pada media ini Senin (20/11/2023).

Diketahui keempat anggota yakni Bripka Ariyah Jumadi T, Bripka Nasrullah Abud Jabar, Brigpol Bahtiar Syamsudin, dan Brigpol Dwi Jayanto Ausa.

Selanjutnya Kapolres Touna AKBP S. Sophian mengelar Upacara Prosesi Pemecetan secara simbolis tanpa kehadiran 4 personel yang bersangkutan, dengan mencoret foto mereka yang dibawa oleh anggota Provos dan dihadiri semua jajaran Polres peserta terdiri 1 peleton pasukan perwira, Satsamapta, Satpolairud, Satlantas, staf, gabungan Satreskrim dan Satnarkoba, Satintelkam, serta Bhabinkamtibmas.

Dalam hal ini Kapolres Touna mengingatkan jajaranya agar menghindari pelanggaran dalam menjalankan tugas jika tidak ingin bernasib sama seperti 4 anggota tersebut.

“Saya berharap agar peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan contoh dan pelajaran, secara terpaksa kita harus lakukan ini, disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri, sebelumnya kami sudah berkali-kali mengingatkan selalu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin tapi peringatan itu diabaikan bahkan selalu anggap remeh sehingga akibatnya kita sendiri yang menanggungnya,” tutup Kapolres.*

Reporter : Jefry Dako

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini