IKNews, MUSI BANYUASIN – Dugaan penodongan yang dialami seorang warga di wilayah Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, mendadak menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial, Jumat (9/1/2025).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Lais bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap seorang pria yang dicurigai terlibat dalam peristiwa itu. Terduga merupakan warga setempat berusia sekitar 32 tahun dengan inisial OY.
Kapolsek Lais AKP Syawaluddin melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahean menjelaskan, sebelum isu tersebut viral, pihak kepolisian telah menerima laporan masyarakat terkait seorang pria yang kerap terlihat di pinggir jalan sambil membawa sebilah parang.
“Dari keterangan warga, yang bersangkutan beberapa kali terlihat berada di jalan raya dengan membawa senjata tajam. Identitas yang mengarah adalah OY, warga Desa Epil,” kata Hutahean kepada wartawan.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Lais yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Daimon berkoordinasi dengan Kepala Desa Epil. Polisi kemudian memanggil orang tua terduga, Y, ke kantor desa untuk klarifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, Y mengungkapkan bahwa anaknya memiliki riwayat ketergantungan narkoba dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar selama satu minggu. Menurut Y, kondisi kejiwaan anaknya belakangan kembali terganggu dan jarang berada di rumah.
“Keluarga juga sudah berupaya mencari yang bersangkutan untuk dibawa ke panti rehabilitasi narkoba di Lubuklinggau. Koordinasi dengan pihak panti telah dilakukan,” lanjut Hutahean.
Meski ciri-ciri yang disampaikan pelapor mengarah kepada OY, polisi menegaskan proses penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan dugaan penodongan tersebut.
Polsek Lais kembali memanggil pihak keluarga dengan didampingi kepala dusun untuk pendalaman informasi. Bersama perangkat desa dan anggota linmas, keluarga turut membantu pencarian terhadap OY.
Pada Jumat malam, personel gabungan kembali mendatangi rumah orang tua terduga. Polisi mendapat informasi bahwa keluarga telah lebih dulu membawa OY ke panti rehabilitasi di Lubuklinggau.
“Kami masih menunggu hasil dari pihak panti rehabilitasi. Namun laporan korban tetap kami tindak lanjuti dengan mengedepankan pendekatan humanis agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Hutahean.
Dalam pertemuan yang difasilitasi pemerintah desa, orang tua terduga juga menyatakan kesediaannya mengganti kerugian yang dialami korban. Kesepakatan tersebut diterima dengan baik oleh pihak korban.* (Mg02)






