IKNews, BOLAANG MONGONDOW TIMUR – Penangkapan dua remaja di Sulawesi Utara oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri membuka kembali tabir ancaman radikalisme yang kini bergerak senyap di ruang digital. Keduanya diduga terpapar paham ekstrem kanan Neo-Nazi, sebuah ideologi transnasional yang bertentangan dengan nilai kebangsaan Indonesia.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian di daerah. Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menilai peristiwa ini sebagai alarm keras bahwa penyebaran ideologi ekstrem tak lagi terbatas pada jaringan bawah tanah, melainkan telah menyasar remaja melalui media sosial dan platform daring.
“Ini bukan lagi ancaman yang jauh. Sudah masuk ke wilayah kita dan menyentuh anak-anak muda,” ujar AKBP Golfried kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Berdasarkan pemantauan kepolisian, paham Neo-Nazi kerap disebarkan dengan cara terselubung. Pelaku memanfaatkan forum diskusi, grup percakapan tertutup, hingga komunitas daring yang tampak seperti ruang hobi atau bahasan sejarah. Di balik itu, perlahan disusupkan narasi kebencian, supremasi ras, dan sikap anti-keberagaman.
AKBP Golfried yang pernah bertugas di Densus 88 menyebut remaja menjadi target utama karena berada pada fase pencarian jati diri. Konten ekstrem yang dikemas dengan visual menarik dan bahasa persuasif dinilai mudah memengaruhi pola pikir mereka.
“Kalau dibiarkan tanpa pengawasan, ideologi ini bisa membentuk cara pandang berbahaya dan berujung pada tindakan ekstrem,” katanya.
Menyikapi kondisi tersebut, Polres Boltim mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak di dunia maya. Pengawasan penggunaan gawai, komunikasi terbuka dalam keluarga, serta kepekaan terhadap simbol atau aktivitas mencurigakan dinilai penting untuk mencegah penyebaran paham radikal.
Polisi juga meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi aktivitas ekstremisme kepada aparat kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat.
“Kekuatan kita ada pada kebersamaan. Nilai Pancasila, toleransi, dan kebhinekaan harus terus ditanamkan agar tidak mudah dirusak paham asing yang sarat kebencian,” tegas Kapolres.
Sulawesi Utara selama ini dikenal sebagai daerah dengan tingkat kerukunan yang tinggi. Aparat berharap, kasus ini menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih sigap mencegah radikalisme sebelum berkembang dan mengancam masa depan generasi muda.* (Mg01)






