Dua Pemuda Muara Kelingi Diringkus Usai Gondol Motor di Masjid, Satu Pelaku Masih Buron

oleh -28 Dilihat
Gambar: Dua pelaku curanmor dan barang bukti motor hasil curian berhasil di amankan Personel Polsek Muara Kelingi Jumat (31/10/2025). (Foto: Dok. Humas Polres Musi Rawas).

IKNews, MUSI RAWAS – Aksi pencurian sepeda motor di halaman Masjid Ujud Midah, Kelurahan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), berakhir dengan penangkapan dua dari tiga pelaku. Kedua tersangka berinisial RE (23) dan RR (15) dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi di Jalan Lintas Mura–Muba, tepatnya di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat (31/10/2025).

Sementara satu rekan mereka, berinisial ZL, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Nur Hendra SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Gusti Mardiansya SH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dua orang pelaku sudah kami amankan. Satu di antaranya masih di bawah umur. Rekan mereka, ZL, masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek.

Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 00.10 WIB, Jumat (01/11/2025), ketika korban AP (17) memarkirkan sepeda motor Honda Megapro merah BG 5177 LG di halaman masjid untuk beristirahat. Saat korban terbangun sekitar pukul 01.50 WIB, motornya sudah raib.

Korban kemudian melapor ke Polsek Muara Kelingi. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan para pelaku di Desa Bingin Jungut. Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap dua di antaranya tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Megapro warna merah dan satu stel pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi.

Kedua tersangka kini mendekam di Mapolsek Muara Kelingi untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap pelaku ZL terus dilakukan.* (Mg-01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.