IKNews, BINJAI – Satres Narkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ekstasi dan menangkap dua pria terduga pelaku di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Rabu malam (22/1/25) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai, yang dipimpin oleh Iptu Eddy Supratman, SH, mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung mendatangi TKP dan berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus kotak rokok merk Surya yang di dalamnya terdapat sebuah plastik transparan berisi 8 butir pil ekstasi berwarna hijau. Narkoba tersebut diperkirakan memiliki berat total 2,85 gram.
Kedua terduga pelaku, GF (32), seorang pekerja swasta yang tinggal di Jalan Banda, Lk IV, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, dan ES (38), yang juga bekerja swasta dan tinggal di Jalan Merak V, Lk VI, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 8 butir pil ekstasi warna hijau, 1 bungkus kotak rokok merk Surya, 1 bungkus plastik transparan, serta dua unit ponsel milik kedua pelaku. GF membawa ponsel Oppo warna putih, sementara ES menggunakan ponsel merk Realme warna abu-abu.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, mengungkapkan bahwa informasi ini didapatkan dari masyarakat yang peduli terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” ujar Kasat Narkoba, AKP Syamsul Bahri. (Man)