IKNews, BINJAI – Sorotan tajam publik dan desakan dari LSM LIRA terhadap dugaan korupsi proyek DBH Sawit 2024 di Kota Binjai mulai membuahkan hasil. Kejaksaan Negeri Binjai memastikan laporan pengaduan tersebut telah masuk tahap penyelidikan.
Dalam klarifikasi resmi yang disampaikan pada Senin (25/8/2025) pukul 16.30 WIB, Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing SH, MH, mengonfirmasi bahwa laporan sudah diproses dan akan ditindaklanjuti oleh tim Pidana Khusus.
“Semua pihak terkait akan kami panggil sesuai jadwal dan waktunya. Kami pastikan proses ini berjalan sesuai hukum,” kata Noprianto.
LSM LIRA sebelumnya melaporkan indikasi korupsi terkait pengerjaan proyek DBH oleh dua kontraktor—CV Amanah Anugrah Mandiri dan CV Arif Sukses Jaya Lestari. Dugaan korupsi ini turut diperkuat oleh temuan BPK RI yang menyebutkan adanya kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.
Publik mempertanyakan langkah nyata Kejaksaan, termasuk kemungkinan pemanggilan pejabat terkait dan penyitaan dokumen penting. Bahkan LSM LIRA menyebut kasus ini sebagai tolok ukur integritas aparat penegak hukum di daerah.
Dengan tekanan publik yang semakin kuat, Kejari Binjai kini menghadapi tuntutan untuk bertindak transparan dan profesional dalam mengusut tuntas kasus ini.*
Peliput: Putra