Digerebek di Rumah Makan, Dua Pemuda Terseret Kasus Sabu

oleh -226 Dilihat
Gambar: Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti sabu dan alat hisap yang diamankan dari dua pemuda dalam penggerebekan di kawasan Jalan Lintas WKS KM 06, Desa Talang Makmur, Tanjung Jabung Barat, Rabu, 11 Maret 2026. (Foto: Jun).

IKNews, TANJAB BARAT — Aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Lintas WKS KM 06, Desa Talang Makmur, berujung penangkapan dua pemuda oleh aparat kepolisian, Rabu (11/3/2026) malam. Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi menerima laporan warga terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Petugas yang tiba di tempat langsung mengamankan seorang pria berinisial YF (26) di sebuah rumah makan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket kecil sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

Pengembangan di lokasi membawa petugas ke area parkir tak jauh dari rumah makan. Di sana, seorang pria lain berinisial ER (22) turut diamankan. Polisi juga menyita alat hisap sabu berupa bong dan pirek kaca yang diduga baru saja digunakan.

Berdasarkan keterangan awal, keduanya sempat menggunakan sabu di dalam mobil logging sebelum penggerebekan berlangsung. Aparat juga mengamankan tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas mereka.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat, AKP Agus A. Purba, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, barang tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih kami dalami,” ujarnya.

Kedua tersangka diketahui berasal dari wilayah berbeda. YF merupakan sopir asal Kabupaten Langkat, sementara ER berdomisili di Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjung Jabung Barat.* (Jun)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.