IKNews, BOLTIM – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Boltim dipimpin Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas, S.Sos berhasil mengamankan lelaki RK (31) warga Kecamatan Tutuyan, Selasa (20/8/24).
Lelaki RK diamankan Tim Resmob karena diduga melakukan persetubuhan terhadap kedua korban yang masing-masing masih di bawah umur dan tak lain adalah adik kandungnya.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S.Sos mengatakan terduga pelaku diamankan Tim Resmob saat berada di kebun di Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa lelaki RK bekerja di kebun milik ED di Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan, Tim Resmob langsung bergerak ke kebun tersebut dan benar ada lelaki RK, sehingga langsung diamankan oleh Tim Resmob,” kata Kasi Humas.
Terpisah, Kasat Reksim AKP Denny Tampenawas, S.Sos mengatakan bahwa dari laporan polisi yang diterima lelaki RK melakukan persetubuhan terhadap kedua korban sejak tahun 2018.
“Dari laporan polisi nomor : LP/B/94/ VIII /2024/SPKT/RES-BOLTIM tanggal 16 Agustus 2024 terduga pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2018 dan terakhir pada bulan Juli 2024”
Saat itu lelaki RK berada di rumah bersama kedua adiknya, kemudian lelaki RK menyuruh salah satu adiknya untuk keluar dari rumah, setelah itu lelaki RK memanggil salah satu adiknya lagi masuk ke kamar dan langsung membuka celananya kemudian melakukan persetubuhan.
“Korban selalu menolak ajakan lelaki RK namum korban takut karena diancam akan dibunuh oleh lelaki RK,” ungkap AKP Denny.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena yang menjadi korban adalah kedua adik terduga pelaku.
“Pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap kedua korban dan saat ini lelaki LK sudah diamankan di kantor Polres Boltim” tutup Denny.*
Peliput: Muklas