IKNews, BATU BARA — Kasus dugaan korupsi kembali mengguncang sektor pendidikan di Kabupaten Batu Bara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) guru yang diduga fiktif dan penuh mark-up.
Salah satu tersangka adalah JM, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, yang dituding berkolusi dengan dua pihak swasta. Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kepala Kejari Batu Bara, Diky Octavia, menyebutkan bahwa penyidikan melibatkan ahli pidana, auditor, serta Kementerian Pendidikan. “Dari kegiatan yang seharusnya meningkatkan kompetensi guru, justru timbul kerugian negara hingga Rp442 juta,” tegas Diky.
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan internal dan dugaan sistemik penyalahgunaan anggaran pendidikan di daerah.*
Peliput: Putra