IKNews, PEKALONGAN – Kasus penganiayaan yang terjadi di Jl. Hos Cokroaminoto Kuripan Pekalongan tepatnya di depan pom bensin pada Selasa malam lalu, akhirnya terungkap.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi melalui Kapolsek Pekalongan Selatan, AKP Aries Tri Hartanto menyebutkan, 1 orang pelaku sebelumnya berhasil diamankan petugas pasca kejadian, menyusul 1 orang pelaku utama menyerahkan diri pada Jumat, (21/4) Siang.
Pelaku berinisial DP alias Petruk menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota dengan diantar personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuripankertoharjo dan keluarganya.
Tersangka sempat buron selama 2 hari dan diketahui bersembunyi di kolong Jembatan Pencongan.
Kasus penganiayaan tersebut mengakibatkan seorang remaja bernama Ferry Firmansyah, 24 tahun warga Gg. 25 Kuripan Kidul RT 02 RW 04 Kelurahan Kuripan Kertoharjo menghembuskan nafas terakhirnya di RS. Hermina Pekalongan, pada Rabu (19/4) pagi.
Korban meninggal akibat sejumlah luka tusuk di bagian dada dan punggung. Dipastikan, kematian korban akibat luka tusuk yang mengenai organ dalam dan luka di bagian tengkuk kepala yang vital.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini tengah diperiksa tim penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Kepada para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua belas tahun.*
Reporter : Agung