Cemburu dan Emosi Berujung Pembunuhan Sadis di Tebing Tinggi

oleh -315 Dilihat
Gambar: Pelaku JM (56) memperagakan adegan penembakan terhadap korban Dendy Sulistio Budi dalam rekonstruksi kasus di lokasi kejadian Rabu, 24 September 2025. (Foto: Humas Polres Tanjab Barat).

IKNews, TANJABBAR — Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat menggelar rekonstruksi pembunuhan keji yang mengguncang warga Tebing Tinggi. Dendy Sulistio Budi (42), seorang karyawan swasta, meregang nyawa setelah ditembak dari jarak dekat menggunakan senapan angin oleh pelaku berinisial JM (56), seorang wiraswasta setempat.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat pagi, 12 September 2025, di Lorong Masjid Fatimah. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah membuntuti korban hingga ke lokasi kerja. Pertikaian verbal yang berujung tantangan maut dari korban diduga memicu emosi JM hingga menarik pelatuk senapan gejluk yang telah ia persiapkan dari rumah.

“Korban berkata, ‘Tembaklah lae, tembaklah lae,’ lalu pelaku langsung menembak dari jarak lima meter. Peluru menembus rongga kepala korban dan merusak jaringan otak,” jelas Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M.

Setelah menembak, JM mencoba menghilangkan jejak dengan membuang senjata dan membakar pakaian. Namun, kurang dari lima jam kemudian, polisi berhasil meringkusnya di kediamannya.

Motif pembunuhan masih didalami, namun penyidik menduga ada unsur dendam dan emosi yang telah lama terpendam. Polisi menjerat JM dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukuman: pidana mati atau penjara seumur hidup.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.