
IKNews, GORONTALO – Dafid R. Abd. Kadir (36), buronan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tanjung Pude, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Touna di Gorontalo, Jumat (18/7/2025) pukul 20.00 WITA.
Penangkapan ini mengakhiri pelarian Dafid yang telah berlangsung sejak 8 Oktober 2024, setelah ia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/15/X/RES.3.3./2024/Reskrim.
Dafid, seorang wiraswasta asal Desa Lembanya,Una-Una, Touna,diduga telah menyalahgunakan APBDes Desa Tanjung Pude, mengakibatkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 362.316.347,03.
Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP-A/3/VI/2025/SPKT/Polres Touna, tanggal 7 Juni 2024.
Plt. Kasihumas Polres Touna, Iptu Martono, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Sabtu (19/7/2025).
“Tersangka Dafid R. Abd. Kadir, DPO kasus korupsi APBDes Desa Tanjung Pude, telah berhasil kami amankan dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Mapolres Touna untuk penyidikan lebih lanjut,”ujar Iptu Martono.
Pelarian Dafid cukup panjang dan rumit. Ia awalnya melarikan diri dari Desa Lembanya menuju Desa/Kelurahan Basalale, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Namun, pada 12 Juli 2025, ia terlacak berada di Desa Popaya, Kecamatan Denggilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Tim Resmob Polres Touna, berkoordinasi dengan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Touna dan dibantu Resmob Polres Pohuwato, berhasil mengidentifikasi keberadaan Dafid yang tengah bergabung dengan sekitar 30 penambang PETI di area pertambangan di Kecamatan Denggilo. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA.
“Saat ini, pelaku dalam kondisi sehat jasmani dan sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Tojo Una-Una untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti terkait kasus ini telah disita oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Touna,” pungkas Iptu Martono.
Penangkapan Dafid diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Tanjung Pude dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan tindakan korupsi.*
Laporan: Budi Dako