IKNews, TAPTENG – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Bunga (nama samaran.red), seorang anak di bawah umur, mencuat ke publik dan menghebohkan warga Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Senin, (21/10/2024).
Kasus ini terungkap ketika Bunga, yang masih berstatus sebagai siswa Sekolah Dasar, menceritakan kepada orang tuanya mengenai tindakan seorang pria berinisial AP yang diduga memaksanya untuk mengonsumsi narkoba sebelum terjadinya pelecehan seksual.
“Dia mengajakku ke pasar dan mengatakan, ‘Suka kau, dek samaku?’ Namun, aku menjawab, ‘Tidak tahu’,” ungkap Bunga dengan nada terbata-bata. “Akhirnya, aku menangis dan dia menyuruhku untuk tidak menangis.”
“Dia kemudian membawaku ke Indomaret sambil bertanya, ‘Jajan apa kau, dek?’ Aku jawab, ‘Tidak jajan sembarangan, bang, bapakku tidak membolehkan aku jajan sembarangan’,” lanjut Bunga dengan kepolosan yang jelas terlihat.
Namun, tindakan bejat AP tidak berhenti di situ. Dia mengajak Bunga ke sebuah tempat dan memaksanya untuk menghisap sesuatu yang diduga narkoba menggunakan sedotan dari botol minuman.
Bunga berkata usai AP Memaksanya mengisap sesuatu dari botol mineral menggunakan sedotan ,
“Dia mencium mulutku dan juga leherku,” mengungkapkan pengalaman yang menyakitkan tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai kasus ini, Lurah Pinang Baru, Rusdiana Hasibuan, menyatakan pada Selasa (23/10/2024):
“Saya tidak tahu menahu soal itu karena belum ada laporan dari kepala lingkungan setempat. Saya akan coba hubungi keplingnya terlebih dahulu.”
Sementara itu, J. Sitompul, Kepling V Pinangbaru, membenarkan kejadian tersebut.
“Keluarga korban datang ke rumah saya lalu menanyakan kebenarannya, dan mereka menyatakan bahwa itu benar. Jadi, apa solusinya dan bagaimana kelanjutannya, itu tergantung kalian mau lanjut atau berdamai, karena ini bukan ranah saya,” tutupnya.
Reporter: Rasmen