IKNews, PEKALONGAN – Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan Operasi Pekat dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan. Salah satu sasarannya adalah minuman keras (miras) yang masih banyak beredar di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, razia dilakukan menyasar pada minuman keras (miras) di sejumlah warung dan toko kelontong di Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.
“Dari tiga warung dan toko kelontong yang menjadi sasaran, petugas berhasil mengamankan 136 botol miras berbagai merek, kegiatannya Rabu siang (09/10/2024),” kata AKP Suhadi, Kamis (10/10).
Dari 136 barang bukti yang diamankan meliputi 44 botol besar Kawa Kawa Anggur Hijau, 14 botol kecil Kawa Kawa Anggur Hijau, 12 botol besar Anggur Orang Tua, 48 botol kecil Anggur Orang Tua, 11 botol Kecil 48 Botol besar Bir Anker, 1 botol besar Bir Bintang serta 6 botol API.
AKP Suhadi menjelaskan, razia digelar sebagai upaya Polres Pekalongan menciptakan suasana kondusif dan menghindari gangguan keamanan.*
Peliput: Agung