Beranda Hukum & Kriminal Aksi Memalukan Tiga Warga Kecamatan Mooat, Berhasil Dibekuk Tim Resmob Boltim

Aksi Memalukan Tiga Warga Kecamatan Mooat, Berhasil Dibekuk Tim Resmob Boltim

295
0
Gambar: Aksi Memalukan Tiga Warga Kecamatan Mooat, Berhasil Dibekuk Tim Resmob Boltim, (6/7/2024).

IKNews, BOLTIM – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Boltim dipimpim Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas, S.Sos berhasil menangkap tiga pelaku persetubuhan anak dibawah umur, Sabtu (6/7/24)

Para pelaku ditangkap terkait adanya laporan dari orang tua kedua korban yakni C (11) dan S (10) yang adalah kakak beradik. Pelaku lelaki MM (49 ) dan lelaki JB (57) ditangkap saat berada di rumah mereka di wilayah kec. Mooat sedangkan pelaku lelaki AB (26) ditangkap saat berada di rumah temannya di Desa Makaaruyen Kec. Modoinding Kab. Minsel.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S.Sos mengatakan ada dua laporan polisi terkait penangkapan ketiga pelaku tersebut.

“Laporan polisi nomor LP/B/74/ VII /2024/SPKT/RES-BOLTIM tanggal 03 Juli 2024 dengan korban adalah C(11) dan laporan polisi nomor LP/B/75/ VII /2024/SPKT/RES-BOLTIM tanggal 03 Juli 2024 dengan korban S(10)” Kata Kasi Humas.

Dari laporan polisi yang diterima, perbuatan kedua pelaku yaitu lelaki MM dan lelaki JB terhadap korban sejak tahun 2022 sedangkan perbuatan pelaku lelaki AB sejak tahun 2023 hanya terhadap korban C. Perbuatan para pelaku tersebut terjadi di salah satu Desa di Kec. Mooat. Kab. Boltim. Para pelaku juga merupakan warga yang sama dengan kedua korban.

“Dari keterangan dari kedua korban, para pelaku sebelum melakukan persetubuhan terhadap korban, pelaku mengancam korban” tutur IPDA Rey.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas, menjelaskan awal mula kejadian tersebut terjadi sekitar bulan Juli 2022.

“Pelaku lelaki MM melakukan persetubuhan dengan korban C di rumahnya, kemudian lelaki MM memberitahukan kepada pelaku JB, sehingga munculah niat dari lelaki JB untuk melakukan perbuatan tersebut terhadap korban”

Pelaku MM yang masih merupakan kerabat kedua korban juga melakukan persetubuhan dengan adik korban C yaitu korban S, sedangkan pelaku lelaki JB dan AB yang adalah ayah dan anak hanya melakukan perbuatan tersebut kepada korban C.

“Saat ini para pelaku sudah berada di kantor Polres Boltim dan hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung,” tutup Kasat Reskrim.*

Peliput: Muklas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini