Beranda Hukum & Kriminal 43 Pelaku Premanisme Dibekuk Polda Sulteng, Operasi Pekat Tinombala Diperpanjang

43 Pelaku Premanisme Dibekuk Polda Sulteng, Operasi Pekat Tinombala Diperpanjang

42
0
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengamankan 43 pelaku premanisme selama Operasi Pekat Tinombala yang digelar dari 1 hingga 18 Mei 2025.

IKNews, PALU –  Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengamankan 43 pelaku premanisme selama Operasi Pekat Tinombala yang digelar dari 1 hingga 18 Mei 2025.

Operasi yang melibatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini  berhasil membongkar berbagai aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyampaikan hal ini dalam keterangannya kepada sejumlah media.

Ke-43 pelaku tersebut terlibat dalam berbagai kasus premanisme, di antaranya aksi premanisme berkedok parkir liar, curanmor, kejahatan yang dilakukan geng motor, curas (pencurian dengan kekerasan), aksi debt collector, hingga penyalahgunaan narkoba dan lem fox di tempat umum.

Beberapa pelaku telah diproses hukum, sementara yang lain diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selama Operasi Pekat Tinombala, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor hasil curian, 2 bilah clurit, 6 buah anak panah, 3 unit handphone, uang tunai Rp440.000 (hasil pungutan liar parkir), 5 buah lem fox, alat hisap sabu, dan 1 paket sabu.

Komitmen untuk memberantas premanisme terus dilakukan Polda Sulteng.

Operasi Pekat Tinombala diperpanjang hingga 1 Juni 2025, dengan sinergi bersama TNI dari Korem 132 Tadulako dan POM TNI.

Selain penegakan hukum, Polda Sulteng juga melakukan kegiatan preventif seperti patroli dan sosialisasi ke masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme melalui call center Polri 110 (tanpa pulsa) selama 24 jam. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.*[]