IKnews, ASAHAN – Tidak terima rekanya ditangkap, warga menghadang Mobil pengakutan Sawit milik PT. Saudara Sejati Luhur Gunung Melayu tepatnya di Jalan lintas Perkebunan Dusun I Desa Batu Anam Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan, Jumat (17/3/2023) malam.
Mobil pengangkut Sawit milik Perkebunan Saudara Sejati Luhur Gunung Melayu yang dihadang warga sebanyak 4 Unit. Berjumlah lebih kurang 15 orang dengan cara memalang Jalan dengan menggunakan kayu.
Warga terpaksa melakukannya, karena rekannya ditangkap oleh centeng PT. Saudara Sejati Luhur Gunung Melayu yang terlibat pencurian buah kelapa sawit sebanyak 30 Kg di Blok 102 H Kebun Dalam Maria.
Mereka meminta 2 orang rekannya bernama Rizky (17) dan Evai Tahrozi (15) yang merupakan warga setempat dibebaskan.
Atas kejadian tersebut, Personil Polsek Bandar Pulau Polres Asahan, Iptu ST. Purba (Kanit Reskrim), Aiptu M. Sagala (Kanit Intelkam), dan Bripka P Purba (Babinkamtibmas) langsung turun ke lokasi kejadian dan melakukan pengamanan dan mediasi terhadap warga.
Setelah dilakukan pertemuan pihak menejemen bersedia melakukan perdamaian terhadap pelaku pencurian, dan membuat pernyatan tidak mengulangi perbuatannya karena pelaku masih anak dibawah umur.
Disini pihak menejemen akan mencoba menampung aspirasi warga tentang perekrutan tenaga kerja dan kedepan akan dilakukan mediasi dengan mengundang Forkopimcam dan instansi terkait.
Setelah dilakukan mediasi, warga dapat menerima dan Mobil pengakutan Sawit yang distop tersebut boleh bergerak kembali.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Bandar Pulau, AKP Surianto membenarkan kejadian itu.
Kini antara warga Dusun I Desa Batu Anam Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan beserta pihak PT. Saudara Sejati Luhur Gunung Melayu telah dilakukan perdamaian.
“Saat ini 4 Mobil Truk tersebut sudah dilepas oleh masayarakat ,” terang Kapolsek Bandar Pulau singkat.
Reporter : Doni Damara