IKNews, PEKALONGAN – Polres Pekalongan mendapati 3.018 pelanggaran selama 14 hari gelaran Operasi Patuh Candi 2024, baik yang berupa teguran maupun melalui ETLE. Pelanggaran paling tinggi didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI. Tercatat sebanyak 2.318 pelanggaran yang tercapture kamera ETLE dan 700 lainnya berupa teguran.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Joko Supriyanto, S.H mengatakan, jika dibandingkan tahun 2023, Operasi Patuh Candi 2024 ini mengalami penurunan pelanggaran lalu lintas.
“Data pelanggaran pada tahun 2023 sebanyak 3.539, sementara tahun 2024 ini sebesar 3.018. Sehingga mengalami penurunan sebesar 15%,” kata Kasat Lantas, Selasa (30/7/24).
Dalam penerapannya, Operasi Patuh Candi 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli dan berakhir 28 Juli ini, Polres Pekalongan mengedepankan upaya preemtif dan preventif.
“Tidak ada tilang secara langsung, melainkan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis maupun mobile. Dan ketika ditemukan pelanggaran kasat mata, maka hanya dilakukan teguran,” ujar AKP Joko.
Sementara itu, jumlah kasus laka lantas juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Dari 11 kasus menjadi 9 kasus, atau turun 22%.*
Peliput: Agung