Wagub Idah dan Wali Kota Adhan Sepakati Lokasi Pembangunan SMA Negeri 8 Gorontalo

oleh -7 Dilihat
Gambar: Wali Kota Gorontalo Adnan Dambea mengajak Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie meninjau langsung lokasi ex SDN Negeri 54 yang akan menjadi lokasi pembangunan SMA Negeri 8 Kota Gorontalo, Selasa, (2/9/2025). (Foto Diskominfotik Provinsi Gorontalo).

IKNews, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menyambangi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di kantornya pada Selasa (2/9/2025). Selain menyerahkan bantuan truk sampah, pertemuan itu juga dimanfaatkan untuk membicarakan lokasi pembangunan SMA Negeri 8 Kota Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, Idah mengungkapkan bahwa rencana pendirian SMA 8 sudah dirintis sejak masa kepemimpinan Wali Kota Marten Taha dan diteruskan di era Adnan Dambea. Namun, adanya miskomunikasi sempat membuat realisasi proyek ini tertunda.

“Kebutuhan akan SMA 8 di Kota Gorontalo sesungguhnya sangat mendesak. DPRD telah menyetujui anggaran Rp4 miliar, namun karena adanya surat pembatalan dari Wali Kota, alokasi anggaran tersebut harus dikembalikan ke pusat,” kata Wagub.

Akibatnya, pembangunan SMA 8 baru dapat terealisasi melalui anggaran tahun 2026. Permasalahan yang muncul selama ini berkaitan dengan status lahan, mengingat SMA dikelola provinsi sementara lahan yang diusulkan merupakan milik Pemkot Gorontalo.

“Alhamdulillah, hari ini saya berkesempatan bertemu langsung dengan Pak Wali. Dengan segala kerendahan hati, saya memohon agar pembangunan dapat dilaksanakan di lokasi eks SDN 54. Syukurlah, beliau merespons positif dan kami pun langsung meninjau lokasi bersama,” ungkap Wagub Idah.

Wagub menekankan bahwa dirinya tidak ingin lagi ada kesalahpahaman yang berdampak merugikan masyarakat. Ia menilai pembangunan SMA 8 merupakan hasil dari perjuangan bersama demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai visi misi Pemprov maupun Pemkot.

Adhan Dambea selaku Wali Kota Gorontalo menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan SMA Negeri 8.

“Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ibu Wakil Gubernur, sehingga saya anggap serius. Beliau benar-benar memberi perhatian terhadap kemajuan pendidikan di Kota Gorontalo. Oleh karena itu, saya menyetujui pemanfaatan eks SDN 54 sebagai lokasi pembangunan SMA Negeri 8,” jelasnya.

Saat ini SMA Negeri 8 masih menempati ruang di SMA Negeri 1 dengan fasilitas hanya empat kelas. Akibatnya, proses belajar berlangsung dalam kondisi berdesakan dan kurang nyaman. Karena itu, pembangunan gedung baru menjadi kebutuhan yang mendesak.

Rencananya, gedung tersebut akan memanfaatkan lokasi eks SDN 54 yang berada di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.