Sekda Sofian Ibrahim: Mari Bangga dan Bertutur dengan Bahasa Indonesia yang Baik

oleh -7 Dilihat
Gambar: Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, saat membuka Rapat Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Tahun 2025 di Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Senin (6/10/2025). Foto: Adit/IKN.

IKNews, GORONTALO – Di tengah derasnya pengaruh bahasa asing dalam keseharian, Sekda Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, mengingatkan kembali makna penting bahasa Indonesia sebagai simbol kedaulatan dan kebanggaan nasional.

Pesan itu ia sampaikan saat membuka Rapat Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Tahun 2025 di Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Senin (6/10/2025).

“Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa. Menjaganya berarti menjaga martabat kita sebagai bangsa yang berdaulat,” tutur Sofian.

Ia menilai, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus dimulai dari aparatur pemerintah.
“Kita yang bekerja di pemerintahan harus jadi contoh. Kalau pejabat dan ASN berbahasa dengan benar, masyarakat akan menirunya,” ujarnya tegas.

Sofian juga mengingatkan pentingnya menanamkan kebiasaan berbahasa sejak dini di sekolah.
“Anak-anak harus dibiasakan mencintai bahasa Indonesia. Dari situlah karakter dan kebanggaan nasional terbentuk,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Arie Andrasyah Isa, mengatakan rapat konsolidasi ini juga bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjalankan fungsi pengawasan bahasa.
“Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 menjadi dasar untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen resmi,” jelasnya.

Arie menegaskan, pengawasan bahasa tidak bisa hanya dari pusat, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah.

“Gubernur, bupati, dan wali kota memiliki peran penting dalam memastikan bahasa Indonesia digunakan dengan baik di daerah masing-masing,” katanya.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.