Beranda Gorontalo Pernyataan Walikota Gorontalo Soal Pemabuk Dicoret dari Bantuan Dinilai Keliru

Pernyataan Walikota Gorontalo Soal Pemabuk Dicoret dari Bantuan Dinilai Keliru

86
0
Gambar: Kantor Wali Kota Gorontalo. (Foto : Istimewa).

IKNews, GORONTALO – Pernyataan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang menyebut bahwa keluarga yang memiliki anggota pemabuk akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial menuai kritik. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat Kota Gorontalo yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (26/6/2025).

Menurutnya, pernyataan tersebut sebagai kebijakan yang keliru dan tidak berdasar. Tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang mengatur syarat-syarat penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Ia menilai bahwa pemanfaatan data penerima bantuan harus didasarkan pada kondisi ekonomi objektif dan indikator yang terukur, bukan pada perilaku pribadi anggota keluarga yang tidak berkaitan langsung dengan kondisi ekonomi rumah tangga secara keseluruhan.

“Pernyataan seperti itu sangat tidak adil dan berpotensi mendiskriminasi keluarga miskin yang sebenarnya sangat membutuhkan bantuan. Kebijakan semacam ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya akan menambah beban masyarakat kecil,” ujarnya.

Ia menegaskan, bantuan sosial seharusnya tidak diberikan berdasarkan moralitas atau perilaku individu, melainkan berdasarkan kebutuhan ekonomi yang riil. Ia juga mendesak agar pemerintah daerah tetap berpegang pada pedoman dan regulasi yang berlaku dalam penyaluran bantuan.

“Kalau ada anggota keluarga yang punya masalah perilaku, itu seharusnya ditangani dengan pendekatan pembinaan atau rehabilitasi, bukan dengan mencabut hak keluarga atas bantuan sosial,” pungkasnya.*

Laporan : Redaksi