IKNews, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan pentingnya peran paralegal dalam memperluas pemahaman hukum di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Serentak (Parlentak) Angkatan III di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Senin (6/10/2025).
Menurut Gubernur Gusnar, keberadaan paralegal tidak hanya membantu masyarakat kurang mampu dalam mengakses layanan hukum, tetapi juga berperan penting dalam memberikan edukasi, advokasi, serta pendampingan di luar proses peradilan.
“Paralegal memiliki posisi strategis dalam menyamakan pemahaman hukum hingga ke lapisan masyarakat, agar masyarakat semakin sadar dan taat terhadap hukum,” ujar Gusnar.
Ia berharap paralegal dapat menjadi mitra konsultasi awal bagi masyarakat sebelum perkara masuk ke ranah hukum formal, sehingga potensi kesalahpahaman dan konflik kepentingan dapat diminimalkan.
Dalam kesempatan tersebut, Gusnar menyinggung persoalan yang sering muncul di masyarakat terkait penerapan pajak dan kebijakan desa. Menurutnya, kesalahpahaman hukum kerap muncul akibat kurangnya pemahaman aparat terhadap regulasi yang berlaku.
“Kalau ada yang mampu memberikan penjelasan hukum di tingkat bawah, persoalan bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus naik ke tingkat bupati atau gubernur,” tegasnya.
Ia menambahkan, indikator keberhasilan paralegal adalah berkurangnya kasus hukum di masyarakat karena sudah terselesaikan melalui pendekatan hukum non-litigasi.
Pelatihan Paralegal Angkatan III diikuti 1.458 peserta dari berbagai daerah di Gorontalo dan akan berlangsung secara daring selama tiga hari dalam tiga gelombang. Gubernur menyambut baik langkah Kemenkumham yang dinilainya mampu memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat.
“Harapan saya, masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajiban hukumnya serta menjadi lebih disiplin dalam menaati aturan,” pungkasnya.* (Mg-02)






