Gubernur Gusnar Lindungi 321 Pekerja Rentan, Serahkan Langsung Kartu BPJS Ketenagakerjaan

oleh -5 Dilihat
Gambar: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan secara langsung Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Desa Tiohu dan Olimohulo, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, sebagai bentuk perlindungan sosial bagi 321 pekerja bukan penerima upah, Selasa, 7 Oktober 2025. Foto : Adit/ikn.

IKNews, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja. Sebanyak 321 pekerja rentan di Desa Tiohu dan Olimohulo, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, kini resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu kepesertaan mereka diserahkan langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Selasa (7/10/2025).

Program ini merupakan bagian dari inisiatif Pemprov Gorontalo dalam melindungi pekerja bukan penerima upah, di mana pemerintah menanggung premi untuk 3.900 pekerja dengan iuran sebesar Rp16.800 per orang.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, cukup tunjukkan kartu ini, seluruh biaya perawatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Gubernur Gusnar.

Menurutnya, program tersebut dibiayai penuh oleh pemerintah provinsi dan merupakan hasil sinergi bersama DPRD sebagai wujud kepedulian terhadap pekerja lapangan yang rentan terhadap risiko kerja.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi, terdapat hampir 400 ribu pekerja rentan di Gorontalo. Dari jumlah tersebut, 53 persen telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Sanco Simanullang menjelaskan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak atas perawatan medis gratis sesuai indikasi medis, termasuk rujukan ke luar daerah, serta upah Rp1 juta per bulan selama masa pemulihan maksimal satu tahun.

Selain itu, peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja akan menerima santunan Rp70 juta, sedangkan yang wafat bukan karena kecelakaan mendapat Rp42 juta. Jika masa kepesertaan telah mencapai tiga tahun, dua anak peserta juga memperoleh beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Gusnar turut menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp10 jutakepada ahli waris peserta yang baru sehari terdaftar.

“Inilah bukti nyata hadirnya negara untuk rakyat, bahkan ketika musibah datang tanpa diduga,” tegas Gusnar.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.