IKNews, GORONTALO – Sebanyak 1.458 peserta mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Serentak (Parlentak) Angkatan III di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Senin (6/10/2025). Pelatihan ini berlangsung secara daring selama tiga hari dalam tiga gelombang.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan bahwa paralegal memiliki peran strategis dalam memperluas pemahaman hukum masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Selain memberikan pendampingan di luar proses peradilan, paralegal juga berfungsi sebagai edukator, advokat, dan mitra konsultasi awal bagi masyarakat.
“Paralegal membantu menyamakan pemahaman hukum hingga ke lapisan masyarakat, agar kesadaran dan kepatuhan hukum meningkat,” kata Gusnar. Ia menambahkan, keberadaan paralegal dapat meminimalkan konflik dan kesalahpahaman sebelum masalah hukum naik ke ranah formal.
Gusnar juga menyoroti persoalan hukum yang sering muncul terkait pajak dan kebijakan desa, yang kerap disebabkan oleh rendahnya pemahaman aparat terhadap regulasi. Menurutnya, jika ada paralegal yang memberikan penjelasan hukum di tingkat bawah, masalah bisa terselesaikan tanpa harus sampai ke tingkat bupati atau gubernur.
Keberhasilan paralegal, ujar Gusnar, dapat diukur dari berkurangnya kasus hukum di masyarakat melalui pendekatan non-litigasi. Pelatihan ini mendapat apresiasi dari Gubernur karena mampu memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat Gorontalo.* (Mg02)






