IKNews, GORONTALO – Upaya memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 justru menyisakan tanda tanya besar di Kota Gorontalo. Saat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah pos pengamanan Nataru, respons Pemerintah Kota Gorontalo tampak kontras dibanding daerah lain.
Rabu (24/12/2025), rombongan Forkopimda Provinsi yang terdiri dari Gubernur Gorontalo, Kapolda, Kajati, Danrem, Danlanal, Dansatradar, serta unsur instansi provinsi turun langsung mengecek kesiapan pos pelayanan dan pengamanan di empat titik strategis. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah pusat, sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto agar perayaan Nataru berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Sejumlah pos yang dikunjungi meliputi Pos Pelayanan Nataru Telaga Park di Kabupaten Gorontalo, Pos Simpang Lima dan kawasan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Kota Gorontalo, serta Pos Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
Namun suasana berbeda terasa saat rombongan tiba di Kota Gorontalo. Tidak tampak satu pun pejabat dari unsur Pemerintah Kota yang hadir menyambut atau mendampingi kunjungan Forkopimda. Di lokasi, hanya aparat kepolisian dan TNI yang terlihat berjaga dan melayani masyarakat.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan penerimaan di daerah lain. Di Kabupaten Gorontalo, Forkopimda disambut langsung oleh Wakil Bupati bersama jajaran terkait. Sementara di Kabupaten Bone Bolango, Sekretaris Daerah, Asisten I, dan Kepala Kesbangpol hadir mendampingi peninjauan.
Minimnya kehadiran unsur Pemkot Gorontalo dalam agenda strategis ini memunculkan pertanyaan soal koordinasi dan kepedulian pemerintah daerah terhadap aspek keamanan serta kelancaran mobilitas masyarakat selama momentum Nataru. Padahal, periode libur panjang akhir tahun dikenal sebagai fase rawan kepadatan arus lalu lintas dan gangguan kamtibmas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Gorontalo terkait alasan ketidakhadiran unsur pimpinan daerah dalam kunjungan Forkopimda tersebut.* (Mg-02)






