IKNews, GORONTALO – Forum Pemuda Gorontalo (FPG) resmi melaporkan dugaan penyelundupan dan pertambangan ilegal batu hitam (galena) dari Kabupaten Bone Bolango ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Laporan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan sejumlah kontainer bermuatan batu hitam ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada awal Agustus 2025, yang hingga kini perkembangan penanganannya dinilai belum transparan.
Koordinator Forum Pemuda Gorontalo, Jasmin Dalanggo, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya membawa bukti fisik dan dokumen pengiriman ilegal, tetapi juga telah mengantongi nama-nama pihak yang diduga menjadi aktor utama dalam jaringan mafia batu hitam.
“Kami bukan hanya datang membawa cerita. Kami membawa bukti, kronologi, dan nama-nama yang kami duga kuat terlibat. Jika polisi serius, ini saatnya membongkar jaringan mafia tambang yang sudah terlalu lama merampok sumber daya Gorontalo,” tegas Jasmin di Mabes Polri, Selasa (12/8/2025).
Hasil investigasi internal FPG mengungkap adanya pola pengiriman rutin sejak Februari 2025 dari gudang penampungan di Bone Bolango menggunakan dokumen pengiriman yang diduga dipalsukan. Dalam jaringan ini, disebut terlibat pihak-pihak dari level lapangan hingga pemodal besar di ibu kota.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, berikut pihak-pihak yang diduga terlibat:
Pemilik gudang penampungan di Bone Bolango.
Pihak ekspedisi yang mengatur pengiriman ke Jakarta.
R – Pemodal/pembeli di Jakarta yang menjadi tujuan akhir muatan.
A – Operator lapangan yang merekrut pekerja pengangkutan.
I – Oknum yang diduga mengurus dokumen pengiriman palsu.
W – Pemilik perusahaan tambang yang izinnya sudah tidak berlaku.
Jasmin mengingatkan bahwa kasus ini adalah ujian serius bagi komitmen Mabes Polri dalam memberantas kejahatan sumber daya alam yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
“Kalau aparat diam atau setengah hati, itu berarti negara sedang memberi karpet merah untuk para perampok sumber daya alam. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan nama-nama ini diumumkan ke publik,” pungkasnya.
FPG mendesak Mabes Polri untuk segera mengambil alih penyidikan dari Polda Metro Jaya, menyita seluruh barang bukti, mengumumkan perkembangan kasus secara terbuka, serta menjerat semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.*
Laporan : Redaksi