321 Pekerja Rentan di Gorontalo Kini Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

oleh -6 Dilihat
Gambar: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Desa Tiohu dan Olimohulo, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa, 7 Oktober 2025. (Foto: Humas Pemprov Gorontalo).

IKNews, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mendaftarkan 321 pekerja rentan di Desa Tiohu dan Olimohulo, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kartu kepesertaan resmi diterima pada Selasa (7/10/2025) oleh masyarakat pekerja tersebut.

Program ini termasuk bagian dari inisiatif pemerintah provinsi untuk melindungi pekerja bukan penerima upah, dengan pemerintah menanggung premi Rp16.800 per orang. Hingga saat ini, dari hampir 400 ribu pekerja rentan di Gorontalo, 53 persen telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, menjelaskan manfaat kepesertaan bagi pekerja rentan. “Peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak atas perawatan medis gratis sesuai indikasi medis, termasuk rujukan ke luar daerah, serta mendapatkan upah pengganti Rp1 juta per bulan selama masa pemulihan maksimal satu tahun,” kata Sanco.

Selain itu, peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja berhak menerima santunan Rp70 juta, sedangkan peserta yang wafat bukan karena kecelakaan menerima Rp42 juta. Jika masa kepesertaan mencapai tiga tahun, dua anak peserta juga berhak memperoleh beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp10 juta kepada ahli waris peserta yang baru sehari terdaftar. Program ini dibiayai penuh oleh Pemprov Gorontalo bekerja sama dengan DPRD, sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja yang rentan terhadap risiko kerja.* (mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.