Beranda DKI Jakarta Wartawan Senior dan Pemikir Hukum Pers, Wina Armada Sukardi, Berpulang

Wartawan Senior dan Pemikir Hukum Pers, Wina Armada Sukardi, Berpulang

39
0
Wartawan senior sekaligus pemikir hukum pers, Wina Armada Sukardi, wafat pada Kamis 3/7 pukul 15.59 WIB

IKNews, JAKARTA — Dunia pers Indonesia berduka. Wartawan senior sekaligus pemikir hukum pers, Wina Armada Sukardi, wafat pada Kamis 3/7 pukul 15.59 WIB setelah menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung. Kabar duka ini menjadi kehilangan besar bagi komunitas jurnalistik nasional, terutama mereka yang mengenal sosoknya sebagai guru, sahabat, dan panutan.

Wina Armada Sukardi, atau yang akrab disapa “Bang Wina”, dikenal luas bukan hanya karena kiprah jurnalistiknya, tetapi juga karena perannya sebagai pengajar, penulis, dan pemikir yang konsisten membela nilai-nilai kebebasan pers. Ia meninggalkan jejak mendalam melalui karya-karya tulisnya serta kontribusinya dalam pembentukan dan penegakan etika pers di Indonesia.

Ketua Umum Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, dalam pernyataan duka menyampaikan bahwa meski Bang Wina tidak pernah tercatat dalam struktur organisasi PJS, kontribusinya sangat besar. Ia aktif berbagi tulisan, berdiskusi dengan para wartawan di berbagai daerah, serta memberikan masukan konstruktif demi menjaga marwah profesi jurnalistik.

“Sosok beliau menjadi pengingat abadi bahwa profesi wartawan tidak bisa dijalani setengah hati. Bang Wina menjunjung tinggi independensi, keberimbangan, dan kemerdekaan pers—tiga pilar yang terus ia jaga hingga akhir hayat,” ungkap Mahmud.

Kenangan personal Mahmud pun tak lepas dari momen saat dirinya diuji langsung oleh Wina Armada dalam program Training of Trainers (ToT) Ahli Pers Dewan Pers pada 2011. Ia menyebut Bang Wina sebagai penguji tajam namun membangun, yang mampu menyampaikan kritik secara bijak, berdasarkan pengalaman dan dedikasi tinggi terhadap dunia pers.

Salah satu momen paling berkesan bagi Mahmud adalah ketika almarhum secara pribadi mengirimkan buku berjudul Menjadi Ahli Dewan Pers ke Pekanbaru. Buku tersebut dianggap bukan sekadar hadiah, melainkan warisan pemikiran dan nilai yang menjadi penyemangat dalam kiprahnya di dunia jurnalistik.

Sebagai penulis produktif, Wina Armada meninggalkan sejumlah karya penting yang kini menjadi rujukan, antara lain Wajah Hukum Pidana Pers, Hak Pribadi vs Kebebasan Pers, dan Menjadi Ahli Dewan Pers. Karya-karya ini tak hanya mencerminkan kedalaman pemikiran beliau, tapi juga menjadi panduan bagi generasi penerus dalam memahami dan menjalankan prinsip-prinsip pers yang merdeka dan bertanggung jawab.

Kehadiran Bang Wina, baik dalam diskusi formal maupun obrolan santai dengan para wartawan, disebut Mahmud sebagai jembatan penting antara generasi senior dan muda, antara idealisme dan realitas di lapangan, serta antara hukum dan etika.

Kini, Wina Armada Sukardi telah tiada. Namun, nilai dan warisan pemikirannya akan terus hidup dalam semangat insan pers Indonesia.

“Selamat jalan, Bang Wina. Terima kasih untuk setiap tulisan, setiap nasihat, dan setiap momen yang kau bagi untuk kemajuan pers Indonesia. Engkau telah menunaikan tugasmu dengan sempurna,” tutup Mahmud mewakili keluarga besar PJS.