IKNews, MINSEL – Polemik terkait rolling dan pemberhentian perangkat desa di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Sejumlah postingan di Facebook menuding adanya ketidakpatuhan terhadap aturan dalam proses tersebut, memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Pj. Hukum Tua Desa Temboan, Relly Sumerah, S.Pd, dan Camat Maesaan, Jelly Nelwan.
Pj. Hukum Tua Desa Temboan, Relly Sumerah, S.Pd, dalam pernyataannya pada Senin (5/8/2024), menegaskan bahwa proses pengangkatan, pemberhentian, dan rolling perangkat desa telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Proses tersebut diatur dalam berbagai regulasi mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, hingga Peraturan Bupati. Semua langkah yang kami ambil sesuai dengan aturan tersebut,” ujar Sumerah, yang baru menjabat sebagai Penjabat Hukum Tua sejak Maret 2024.
Menanggapi tudingan yang beredar di media sosial, yang menyebutkan bahwa tindakan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilakukan tanpa rekomendasi dari Camat dan tidak sesuai dengan peraturan, Sumerah membantah keras.
“Tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan informasi palsu alias hoaks. Sebagai Penjabat Hukum Tua, saya selalu mematuhi aturan dan berkoordinasi dengan pimpinan, baik Camat maupun Bupati,” jelas Sumerah, menambahkan bahwa dirinya sangat menghargai kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Di tempat terpisah, Camat Maesaan Jelly Nelwan juga memberikan tanggapannya. Nelwan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pj. Hukum Tua Relly Sumerah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sebagai pimpinan kecamatan, saya menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana kekeluargaan yang rukun. Mari kita wujudkan Desa Temboan yang maju, berkepribadian, dan sejahtera,” tutur Nelwan.
Polemik ini diharapkan dapat segera mereda dengan klarifikasi dari para pejabat terkait, serta terciptanya kerjasama yang baik demi kemajuan Desa Temboan dan kesejahteraan masyarakatnya.
(Andrey Lantu)