Beranda Daerah Pengundian Nomor Urut, KPU Minsel tetapkan FDW – TK No.1, PYR –...

Pengundian Nomor Urut, KPU Minsel tetapkan FDW – TK No.1, PYR – FAM No.2, AGK – DEREN No.3

12
0

Media Infokini.News

Minsel – Nomor urut yang diperoleh masing-masing calon, melalui proses cabut undi dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (23/09/2024), siang tadi.

Dalam proses pengundian yang dilaksanakan di kantor KPU Minsel Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar -Theodorus Kawatu (FDW-TK) yang mendapat kesempatan pertama dan mendapatkan nomor urut 1(Satu)

Kemudian pasangan Bupati dan Wakil Bupati Asiano Gamy Kawatu-Deren Paulorino (AGK-DEREN) yang mendapat kesempatan kedua, mendapatkan nomor urut 3 (Tiga)

Di urutan terakhir pencabutan nomor urut, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Petra Yanni Rembang-Frede Aries Masie (PYR-FAM) mendapat nomor urut 2 (Dua).

“Seperti yang telah kita saksikan hari ini, dimana KPU Minsel telah melaksanakan pleno pencabutan nomor urut. dan hasilnya pasangan FDW-TK mendapat nomor urut 1, pasangan PYR-FAM nomor urut 2 dan pasangan AGK-DEREN nomor urut 3. dan hasil pencabutan undi nomor urut, langsung ditetapkan lewat pleno,” kata Moga Ketua KPU Minsel.

Moga mengajak seluruh Paslon, para pendukung serta simpatisan dan pihak-pihak lainnya untuk bersama-sama mengawal dan mensukseskan Pilkada 2024. “Saya yakin kalau kita bekerja bersama-sama, pasti Pilkada Minsel yang akan dilaksanakan 27 November 2024, akan berhasil dan sukses serta melahirkan pemimpin baru untuk Minahasa Selatan,” ajaknya.

Di akhir sambutannya, Moga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas adanya gangguan kelancaran arus lalulintas berkaitan dengan pelaksanaan pleno pencabutan nomor urut.(Andrey)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini