IKNews,Minsel – Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Wakan Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin (23/12-2024), Pemerintah Desa (Pemdes) Wakan Realisasikan Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD) dari Bulan Oktober s/d Desember berjumlah Rp.300.000/bulan dengan Total Rp.900.000 kepada 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagaimana tertata dalam APBDes T.A 2024 yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa khusus.
Pemdes Wakan pimpinan Pj.Hukum Tua Olvie Manintjolor,SE mengatakan, 35 KPM ini merupakan hasil musdes khusus bersama BPD dan penentuan KPM sesuai amanat peraturan serta kriteria yang ada, bukan karena kedekatan penerima dengan siapapun.
Pemdes berharap, masyarakat penerima manfaat dapat terus mendukung pemerintah demi suksesnya program kerja pemerintah kedepan serta dapat membelanjakan bantuan ini untuk kebutuhan prioritas, sehingga tercapai pemulihan ekonomi dan peningkatan taraf hidup masyarakat, menuju Minahasa Selatan Maju,berkeperibadian dan sejahtera, tutur Manintjolor.
(Andrey)