IKNews,Minsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Talaitad Utara Kecamatan Sulta Kabupaten Minahasa Selatan pada Jumat (3/5/2024) realisasikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 melalui Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa, sebagaimana tertata dalam daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024.
Pemdes Talaitad Utara pimpinan Pj.Hukum Tua Fadli K.R. Langi,ST pada kegiatan ibadah awal di mulainya pekerjaan mengatakan, sebagai penanggungjawab kegiatan, pemerintah melaksanakan kegiatan ini dengan memperhatikan asas transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan DD sesuai amanat peraturan dan undang-undang.
Pemdes berharap pelaksanaan kegiatan pembangunan ini, dapat tercapai peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, menuju Desa Talaitad Utara bahkan Kabupaten Minahasa Selatan Maju,berkeperibadian dan sejahtera. tutup Langi.
(A.Lantu)