IKNews,Minsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Pungkol Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan, realisasikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 melalui Bidang Pembangunan Desa, Kegiatan Jalan Paving, sebagaimana tercantum dalam daftar Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Pemdes Pungkol pimpinan Pj.Hukum Tua Rill Rantung mengatakan, kegiatan pembangunan jalan paving ini merupakan pertanggungjawaban Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Dana Desa secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga sebagai penerima manfaat, masyarakat desa dapat mengalami peningkatan ekonomi dan taraf hidup yang lebih baik.
Pemdes berharap, dengan di realisasikan pengelolaan dan penggunaan dana desa kepada masyarakat, tercapai pertumbuhan pembangunan, mewujudkan Desa Pungkol yang Maju,berkeperibadian dan sejahtera sebagaimana Visi Kabupaten Minahasa Selatan di bawah pimpinan Bupati Franky Donny Wongkar,SH bersama Pdt.Petra Yani Rembang,S.Th., tutup Rantung (Andrey’L)