Beranda Daerah Pemdes Munte Realisasikan BLT-DD kepada 28 KPM, ini pesan Hukum Tua Talopod

Pemdes Munte Realisasikan BLT-DD kepada 28 KPM, ini pesan Hukum Tua Talopod

221
0

IKNews,Minsel – Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Munte Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan pada Jumat (16/8/2024), Pemerintah Desa (Pemdes) Munte Realisasikan Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD) Bulan Mei,juni dan juli 2024, Rp.300.000/bulan dengan total Rp.900.000 kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebagaimana tertata dalam APBDes T.A 2024 yang telah ditetapkan lewat musyawarah desa khusus.

Pemdes Munte pimpinan Hukum Tua pilihan rakyat Oktavian Talopod,SE ketika di temui mengatakan, 28 KPM merupakan hasil musdes khusus bersama BPD dan penentuan KPM sesuai amanat peraturan dan kriteria yang ada, bukan karena kedekatan penerima dengan siapapun.

Pemdes berharap, masyarakat penerima manfaat dapat terus mendukung pemerintah demi suksesnya program kerja pemerintah kedepan serta dapat membelanjakan bantuan ini di dalam desa untuk kebutuhan prioritas, sehingga tercapai pemulihan ekonomi dan peningkatan taraf hidup masyarakat, menuju Minahasa Selatan Maju,berkeperibadian dan sejahtera. Tutup Talopod.
(Andrey)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini