Beranda Daerah Pemdes Matani Realisasikan BLT-DD kepada 13 KPM, ini pesan Pj.Hukum Tua Kalangi

Pemdes Matani Realisasikan BLT-DD kepada 13 KPM, ini pesan Pj.Hukum Tua Kalangi

771
0

IKNews,Minsel – Bertempat di BPU Desa Matani Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan pada Rabu (29/5/2024), Pemerintah Desa (Pemdes) Matani realisasikan Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD) Bulan Januari s/d Juni 2024, Rp.300.000/bulan dengan total Rp.1.800.000 kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagaimana tertata dalam APBDes T.A 2024 yang telah ditetapkan lewat musyawarah desa khusus penerima manfaat.

Pemdes Matani pimpinan Pj.Hukum Tua Gladies Kalangi ketika di temui mengatakan, 13 KPM merupakan hasil musdes khusus bersama BPD dan penentuan KPM sesuai amanat peraturan dan kriteria yang ada, bukan karena kedekatan penerima dengan siapapun, jadi pada musdes yang dipimpin BPD selanjutnya dilaksanakan oleh pemerintah sesuai keputusan dalam musyawarah desa.

Pemdes berharap, masyarakat penerima manfaat dapat mendukung kami demi suksesnya program kerja pemerintah kedepan serta dapat membelanjakan bantuan ini untuk kebutuhan prioritas, sehingga tercapai pemulihan ekonomi dan peningkatan taraf hidup masyarakat, menuju Minahasa Selatan Maju,berkeperibadian dan sejahtera. Tutup Kalangi. (A’Lan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini