IKNews – Kalau sebelumnya Rapat Paripurna Pengusulan Pimpinan DPRD Minsel mendapatkan kritikan keras dari Anggota DPRD di luar P-DIP (Golkar,Nasdem,Demokrat dan Gerindra), lebih khusus dari Anggota DPRD dari Partai Golkar Ezekiel Paruntu yang merupakan Wakil Pimpinan sementara DPRD, dengan digelarnya Rapat Paripurna Pengusulan Pimpinan DPRD pada Kamis (26/9/2024) yang di duga kuat merupakan Rapat Paripurna bodong alias tidak sesuai mekanisme aturan, karena saat itu semua Anggota DPRD Minsel (30 Anggota) sedang mengikuti Kegiatan Orientasi bagi Anggota Dewan di Konvention Tateli Resort (24 – 28 september 2024) sesuai surat resmi Pimpinan sementara Stefanus Lumowa.
Ezekiel sebagai Wakil Pimpinan sementara DPRD Minsel juga merupakan ponakan dari Ketua DPD Partai Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu (CEP),pada waktu itu sempat melakukan protes keras terhadap pelaksanaan Rapat Paripurna pengusulan Pimpinan DPRD yang tidak dihadirinya, terbukti melalui cuitan dalam postingan Akun FB nya yang sempat viral dan di bagikan berulang kali netizen setelah pelaksanaan Rapat Paripurna itu di gelar.
Protes keras terhadap pelaksanaan Rapat Paripurna bodong ini juga, datang dari Anggota DPRD Minsel dari Partai Demokrat Royke Sondakh (ROSO) yang mengatakan, walaupun Saya baru di DPRD tapi bukan berarti tidak tahu aturan, kata sosok yang pernah mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Minsel tahun 2020 yang lalu sekaligus sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Minsel sekarang. Protes terus berdatangan dari Anggota DPRD Minsel yaitu Anggota DPRD Partai Gerindra Ester Kalangi yang terpantau melalui percakapan di Media Sosial menegaskan bahwa Rapat Paripurna tersebut cacat hukum dan terindikasi sarat dengan muatan kepentingan sepihak dari oknum dari partai politik tertentu, ujar Kalangi.
Selanjutnya, kritikan pedas kali ini datang dari Partai Nasdem melalui Anggota DPRD Minsel Paulman S. Runtuwene,ST (PSR) juga sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Minsel. PSR ketika di Wawancarai usai pelaksanaan Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Minsel definitif Rabu (2/10/2024) kepada beberapa awak media menjelaskan, kronologi kejadian aneh bin ajaib terjadi satu-satunya di republik ini,terjadi di Kabupaten Minsel, mulai dari pelaksanaan Rapat Paripurna Pengusulan Pimpinan DPRD Minsel yang tidak sesuai aturan yang sudah rekan-rekan Anggota Dewan Minsel sampaikan seblumnya, tidak sesuai aturan,bodong dan cacat. Saya sangat setuju dan hari ini kejadian yang sangat memalukan terjadi dengan di lantiknya pimpinan DPRD definitif (hanya Ketua dan Wakil Ketua I).
Mengenai Pimpinan DPRD yaitu Wakil Ketua II yang tetunya milik Partai Nasdem sebagai peraih suara/kursi terbanyak ketiga yang faktanya tidak dilantik bersama dengan pimpinan DPRD yaitu Ketua Stefen Lumowa dan Wakil Ketua I Ezekiel Paruntu Stuart, perlu saya sampaikan juga bahwa sebelumnya saya terus melakukan komunikasi dengan pimpinan sementara DPRD Pak SL sampai dengan 1 hari sebelum Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan definitif yang hari ini digelar tapi tidak direspon, ujar PSR sambil menunjukkan bukti panggilan melalui HP nya.
Lanjut soal Sekretariat Dewan pimpinan Pak Sekwan Lucky Tampi,SH dengan menganalisa proses yang terjadi dengan tidak dilantiknya Wakil Ketua II Paulman S. Runtuwene sebagai Pimpinan DPRD bersama Ketua Stefen Lumowa dan Wakil Ketua I Ezekiel Paruntu terindikasi kuat Pak Sekwan Lucky Tampi terlibat konspirasi politik yang seharusnya sebagai Pimpinan Sekretariat Dewan harus netral. terbukti Sekretariat Dewan (Sekwan red) tidak melaksanakan tupoksi dengan baik sesuai mekanisme dalam memproses surat sekaligus tidak di bacakan Rapat Paripurna hari ini, jelas Paulman Runtuwene adik kandung Stela Runtuwene Anggota DPRD Propinsi Sulut juga Felly Runtuwene Anggota DPR RI.
Besok Kamis (3/10/2024) saya akan terus melakukan komunikasi yang intens dengan Pimpinan DPRD Minsel juga Sekwan, saya berharap kejadian ini akan mendapat perhatian khusus semua pihak terlebih yang memiliki kewenangan terhadap lembaga negara ini, kedepan akan tercapai penegakkan supremasi hukum di Kabupaten Minsel bahkan NKRI, tutup PSR.
(A.Lantu)