IKNEWS, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menutup masa persidangan pertama tahun 2022/2023, di Aula Rapat Kantor DPRD Buteng, Senin (6/2/2023).
Pada penutupan sidang tersebut, DPRD Buteng siap mengawal hasil pelaksanaan kunjungan masa istirahat bersidang (reses) agar terkafer atau terealisasi dalam sebuah program Pemerintah daerah tahun ini.
Wakil Ketua Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buteng Suharman mengatakan, mengawal hasil reses, merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap anggota DPRD, sebab hasil reses tersebut merupakan pokok pikiran masyarakat yang dianggap sangat prioritas yang harus dilaksanakan oleh Pemda Buteng.
“Insya allah tetap kami kawal, dan di APBD tahun 2023 ini program-program reses yang dihasilkan oleh teman-teman dimasa sidang pertama ini satu, dua ada yang terkafer,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media usai memimpin rapat paripurna penutupan sidang pertama tahun 2022/2023.
Selanjutnya, jelas Suharman, jika program-program tersebut belum sempat dicover di anggaran induk (APBD TA2023), maka kami akan usahakan di anggaran perubahan jika program itu sangat urgen dan prioritas bagi masyarakat.
“Kami akan mulai lagi di masa sidang dua ini, dan program itu bisa juga di cover di anggarkan perubahan dan sekurang-kurangnya di anggaran 2024 jika program itu dianggap urgen, prioritas bagi masyarakat,” jelasnya.
Anggota DPRD Buteng yang mengikuti rapat paripurna penutupan masa sidang satu dan pembukaan masa sidang dua Rapat paripurna tersebut memiliki dua agenda. Selain beragendakan penutupan masa persidangan pertama, juga pembukaan masa persidangan kedua yakni bulan Februari – Mei tahun 2023 dengan melaksanakan berbagai agenda.
Adapun agenda-agenda yang akan dilaksanakan pada disidang ke dua tersebut yakni :
- Pembahasan surat masuk dan temuan anggota DPRD Kabupaten Buteng.
- Pembahasan Ranperda yang telah siap diajukan oleh Pemda Buteng.
- Reses Pembahasan dan evaluasi Perda.
- Rapat Peripurna hasil reses masa sidang dua.
- Rapat paripurna LKPJ kepala Daerah Buteng tahun anggaran 2022.
- Rapat kerja alat kelengkapan DPRD Buteng bersama eksekutif dan lembaga Ormas.
- Peninjauan, monitoring, kunjungan atau evaluasi kerja kecamatan, desa/kelurhan.
- Rapat alat-alat kelengkapan tentang program penyusunan kerja masa sidang dua.
- Rapat kerja anggota DPRD Buteng untuk membahas hal-hal yang dianggap perlu.
- Konsultasi pimpinan dan anggota DPRD Buteng kelura daerah.
- Konsultasi pimpinan fraksi dan pimpinan alat-alat kelengkapan DPRD.
- Monitoring pelaksanaan Raperda.
- Penutupan masa sidang dua. (Muhammad Shabuur)