Media Infokini.News
Minahasa – Bertempat di Hotel Tateli Resort Kabupaten Minahasa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor) Persiapan Debat Publik atau debat Terbuka kedua antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Pemilihan Serentak Tahun 2024, pada 28 Oktober 2024.
Ketua KPU Tommy Moga menjelaskan Rapat Koordinasi ini untuk membahas terkait debat kedua kedepannya sesuai hasil evaluasi pada debat pertama, kesiapan penayangan, penataan ruangan agar nantinya kegiatan berjalan dengan baik.
Hal senada dikatakan Eva Keintjem Ketua Bawaslu Minsel bahwa hasil evaluasi pada debat pertama bahwa ada hal-hal yang dilarang yaitu jika ada keterlibatan ASN, Kades,TNI/Polri sesuai undang undang.
Ditambahkannya,bahwa terkait dengan kesepakatan soal waktu pelaksanaan debat.
Kodim 1302 Minahasa melalui Perwira Penghubung Mayor inf. Mulyadi dalam arahan mengatakan, pada rakor ini kami juga evaluasi dan memastikan debat kedua berlangsung bijak dan humanis serta sukses,tambahnya.
Bidang penyiaran yang di siapkan juga diusahakan menepati waktu jangan molor, untuk memulai pelaksanaan penyiaran.
Kapolres Minsel yang wakili Kasat Intel AKP Riska Angkow mengatakan, akan mengawal debat hingga berjalan dengan kondusif. Disampaikan juga agar waktu pelaksanaan debat kedua ini lebih tepat waktu.
Turut hadir dalam Rakor ini, Ketua Bawaslu Minsel,Kodim Minahasa, Polres Minsel, L.O Paslon, Tim Perumus dan Penulis Soal serta jurnalis.
(A.Lantu)