‎Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Komitmen pada Perubahan APBD dan Perda Adat

oleh -119 Dilihat
oleh
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan pandangan pemerintah pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu terkait persetujuan Perubahan APBD 2025 dan penetapan Perda Penyelenggaraan Adat, Kamis (18/9/2025). (Foto: Humas Pemkot)

IKNews, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menegaskan komitmen eksekutif dalam membangun daerah melalui persetujuan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta penetapan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Adat.

‎Dalam rapat paripurna DPRD Kotamobagu, Wali Kota menyebut kesepakatan ini sebagai wujud tanggung jawab bersama kepada masyarakat serta bukti kemitraan eksekutif–legislatif. Ia juga menekankan pentingnya Perda Adat sebagai payung hukum untuk melestarikan nilai budaya sekaligus perekat sosial masyarakat.

‎“Nilai adat bukan sekadar warisan, tapi pedoman moral dan etika sosial yang memperkuat kebersamaan,” tegas Weny,  Kamis, 18 September 2025.

‎Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Sofyan Mokoginta, serta jajaran pejabat Pemkot Kotamobagu. (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.