
IKNews, Kotamobagu — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memaparkan strategi pencegahan korupsi pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara Tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Didampingi Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., Wali Kota menandatangani Komitmen Anti Korupsi sebagai wujud keseriusan Pemkot membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kekuasaan yang diberikan rakyat tidak boleh disalahgunakan. Kolaborasi dan integritas adalah kunci,” tegas Wakil Ketua KPK RI, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H.
KPK mendorong penyelarasan kebijakan daerah dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) serta memanfaatkan instrumen pencegahan seperti MCSP dan SPI. Forum ini menjadi ajang kepala daerah memaparkan strategi dan mengidentifikasi risiko korupsi di wilayah masing-masing.
Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara, pimpinan DPRD, Sekda, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, dan admin MCSP se-Sulut.***
Reporter: Gie