IKNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu serta masyarakat umum untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, baik perorangan maupun badan usaha, sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap peningkatan kepatuhan pajak yang berdampak langsung pada kelangsungan pembangunan daerah.
“Dihimbau untuk ASN dan masyarakat agar segera melaporkan SPT tahunannya, apalagi dari dua ribu tiga ratusan ASN di Kotamobagu, baru sekitar delapan ratusan yang sudah melapor. Sisanya kami harap segera menyusul,” ujar Wali Kota saat diwawancarai usai pertemuan di kantor Wali Kota, Kamis (13/3/2025).
Wali Kota menegaskan bahwa kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran pajak akan sangat membantu pemerintah dalam membiayai berbagai program strategis seperti infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan dan publik lainnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen untuk bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu dalam rangka menyukseskan pelaporan pajak tahunan.
“Pemerintah daerah mengajak kepada masyarakat agar tetap bersinergi dalam hal pelaporan pajak tahunan di KPP Pratama Kotamobagu. Dengan taat pajak, kita turut serta dalam membangun daerah,” kata Wali Kota.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Novi Munarianto, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pertemuan dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam rangka **Pekan Panutan Pajak 2025, yang merupakan agenda tahunan sebagai wujud edukasi dan motivasi kepada masyarakat.
“Hari ini kami bertemu dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk kegiatan Pekan Panutan Pajak. Ini untuk menyampaikan pesan bahwa pimpinan daerah sudah memberikan contoh nyata dengan melaporkan pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah,” jelas Novi.
Adapun batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret 2025, sementara untuk Wajib Pajak Badan hingga 30 April 2025. Novi berharap, dengan semakin tingginya kesadaran pajak, Indonesia akan semakin kuat secara fiskal dan sejahtera secara sosial.***