Wali Kota Kotamobagu Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Paripurna Ranperda APBD dan Perlindungan Anak

oleh -41 Dilihat
oleh
Wali Kota Kotamobagu, dr Weny Gaib, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perlindungan Anak, Senin (22/9/2025). Foto/Humas Pemkot

IKNews, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (22/9/2025).

‎Paripurna tersebut membahas Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perlindungan Anak.

‎Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga konsistensi dan sinergi pembangunan.

‎“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, bukan hanya untuk menyelaraskan program dan kebijakan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen menjaga konsistensi dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan APBD tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Sulawesi Utara, serta target-target pembangunan di daerah.

‎“Perubahan APBD ini juga diharapkan memberi dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” tambahnya.

‎Selain membahas APBD, Wali Kota juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD yang menyampaikan Ranperda tentang Perlindungan Anak. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin pemenuhan hak anak di Kotamobagu.

‎“Saya atas nama jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD atas kepedulian yang tinggi terhadap masa depan anak-anak. Ranperda Perlindungan Anak ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan, pemenuhan hak, serta tumbuh kembang anak yang optimal di daerah ini,” tegasnya.

‎Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, jajaran pejabat pemerintah daerah, serta pimpinan perangkat daerah. (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.