IKNews, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menghadirkan regulasi yang ramah investasi. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Rakornas yang mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” tersebut menjadi ruang penting bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan hukum yang selaras dengan arah pembangunan nasional.
Menurut Wali Kota, produk hukum daerah tidak hanya sebatas aturan administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap kebijakan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, serta memberi kepastian bagi dunia usaha.
“Pemerintah daerah harus mampu melahirkan regulasi yang adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta investor. Rakornas ini menjadi wadah penting untuk memastikan produk hukum daerah tidak menghambat, melainkan justru mempermudah investasi,” ujar dr. Weny.
Selain Wali Kota Kotamobagu, Rakornas juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., bersama jajaran pejabat dari seluruh Indonesia, termasuk Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, serta Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.
Kehadiran Wali Kota Kotamobagu dalam agenda nasional ini menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, sekaligus memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan visi Asta Cita.***
Reporter: Gie