Beranda Daerah Kotamobagu Staf Khusus Bidang Koperasi dan UMKM Pemkot Kotamobagu, Dr. Ibrahim Olii: Kita...

Staf Khusus Bidang Koperasi dan UMKM Pemkot Kotamobagu, Dr. Ibrahim Olii: Kita Harus Berimajinasi Kalu anda Berkoperasi

142
0
Dr. Hc. Ibrahim Olii, S.E., Msc

IKNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Dr. Drs. Asripan Nani M.Si resmi melantik, Dr. Hc. Ibrahim Olii, S.E., Msc., sebagai Staf Khusus bidang Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) pemerintah Kota Kotamobagu, Rabu (27/03/2024).

Pengertian UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.

Saat ditemui wartawan INFOKINI di ruang kerjanya Senin (16/4/24) Dr. Hc. Ibrahim Olii, S.E., Msc menyampaikan, terdapat kunci untuk memberikan stimulasi kepada pelaku koperasi agar semakin aktif dan lebih intens dalam berkoperasi, antara lain adalah menambah keanggotaan dari usaha koperasi.

“Selain itu, melakukan rebranding terhadap entitas bisnis koperasi agar terlihat lebih modern, kontributif, dan kompetitif, kita harus berimajinasi kalau anda berkoperasi. Pasti anda akan sukses,” ujar Olii.

Upaya melakukan rebranding dikatakan untuk menangkap peluang dari anak-anak muda yang memiliki minat berbisnis secara mandiri.

“Koperasi bukanlah sesuatu yang usang, tetapi suatu hal yang aktual dan eksis. Kita bisa memudakan koperasi kita dan membuat koperasi menjadi kekuatan ekonomi,” jelas Olii.

Perlu diingat bahwa mengembangkan korporatisasi adalah kerangka untuk melakukan agregasi dari usaha-usaha kecil sehingga mereka tampil sebagai satu kekuatan ekonomi rakyat yang utuh.

“Saya mengajak untuk semangat kita bersama, antara para pelaku usaha koperasi harus berkolaborasi supaya memberikan kontribusi dalam mempercepat bertumbuhnya skala ekonomi rakyat,” pungkas Olii.

Denny.D

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini