IKNews, Kotamobagu – SELEVEL Resto & Cafe kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mematenkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Langkah ini menjadi bukti keseriusan pelaku usaha lokal dalam menjaga orisinalitas serta memberikan nilai tambah bagi dunia kuliner di Kota Kotamobagu.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM DisdagkopUMKM Kota Kotamobagu, Widarsi Andu, memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan SELEVEL Resto & Cafe mendaftarkan HAKI dapat menjadi contoh positif bagi pelaku UMKM lain.
“Kami sangat mendukung inovasi UMKM di Kotamobagu. Dengan adanya HAKI, pelaku usaha memiliki perlindungan hukum atas merek dan kreasi mereka. SELEVEL Resto & Cafe menjadi salah satu pionir yang bisa menginspirasi banyak pelaku usaha lainnya,” ujar Widarsi.
Sementara itu, Owner SELEVEL Resto & Cafe, Inayah Warso, menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak hanya untuk kepentingan bisnis, tetapi juga sebagai upaya menjaga identitas lokal.
“Alhamdulillah, SELEVEL kini sudah resmi memiliki HAKI. Harapan kami, ini dapat memperkuat brand sekaligus memberi motivasi bagi UMKM di Kotamobagu untuk terus berkembang dan melindungi karya mereka,” ungkap Inayah.
Dengan resminya HAKI yang dimiliki, SELEVEL Resto & Cafe diharapkan semakin memperkuat eksistensinya sebagai salah satu ikon kuliner lokal yang terus berinovasi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.***
Reporter: Gie