Beranda Daerah Kotamobagu Sekda Kotamobagu Hadiri Uji Publik Ranperda Perizinan Berusaha di Daerah

Sekda Kotamobagu Hadiri Uji Publik Ranperda Perizinan Berusaha di Daerah

92
0
Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta saat membuka Uji Publik Ranperda Perizinan Berusaha di Daerah. (Foto : Icat)

IKNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) gelar kegiatan Uji Publik Ranperda Perizinan Berusaha di Daerah yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, pada Rabu 16 November 2022.

Sofyan Mokoginta dalam sambutannya menjelaskan, peraturan di daerah ini merupakan satu produk peraturan perundang-undangan yang ada di tingkat daerah Peraturan yang dibentuk oleh kepala daerah bersama-sama dengan DPRD.

“Kemudian ditetapkan sebagai rancangan peraturan daerah (Perda). tetapi setelah melalui tahapan-tahapan dengan melakukan uji publik, sesuai dengan amanat dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014,” ujar Sekda.

Selaku ketua panitia Sofian menambahkan, bahwa kegiatan ini adalah uji publik dalam rangka meminta pendapat bagi pelaku usaha.

“Bagi masyarakat pelaku usaha dan investor, harus turut serta menjamin keselenggaraan pelayanan perizinan yang akuntabel, cepat, muda dan efisien,” tambahnya.

Ia mengatakan, perizinan saat ini sudah bisa melalui sistem atau dengan menggunakan Aplikasi OSS Tribis, dan sudah bisa digunakan dimana saja kemudian proses pengurusan perizinan tersebut bisa dilakukan dalam satu hari, jika dokumen data pendukung lengkap bahkan hanya memakan waktu 30 menit.

“Ini merupakan upaya pemerintah agar bisa menarik para investor masuk di Kota Kotamobagu. Dan tentunya dengan masuknya investor maka nilai investasi di Kotamobagu akan naik, dengan dampak ketika investasi naik otomatis pendapatan masyarak Kotamobagu juga akan naik sehingga penganguran juga akan berkurang,” jelasnya.

“Dengan Visi dan Misi Kotamobagu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka ini akan terwujud dengan baik,”pungkasnya.

Kegiatan tersebut yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kotamobagu, turut dihadiri, Anggota DPRD Kotamobagu Anugrah Begie Chandra Gobel, Kepala DPMPTSP Kotamobagu Moh Aljufri Ngadu, Lurah serta para pengusaha.

Reporter : Irsat Ganggai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini